Etika dalam Perspektif Islam
Etika dalam Perspektif Islam
A. Pengertian Etika dalam Islam
Persoalan tentang etika adalah persoalan tentang segala hal yang dilakukan oleh manusia
baik individu maupun kelompok masyarakat dari segala aspeknya yang berhubungan
dengan Tuhan(االله من حبل ) dan dengan sesama manusia (الناس من حبل ) ataupun dengan
alam sekitar (العلم من حبل ) baik dari segi aspek sosial, ekonomi, politik, budaya maupun
agama.
B. Pengertian Bisnis
Kata “bisnis” diserap dari kata “bussiness” yang berasal dari bahasa inggris yang artinya kesibukan. Kesibukan secara umum dilakukan agar menghasilkan keuntungan atau profit yang ingin didapatkannya atau dengan kata lain memiiki tujuan. Namun bisnis itu sendiri adalah kesibukan yang yang dilakukan yang berorientasikan pada kegiatan produksi barang atau jasa yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Istialh bisnis dalam Al-quran yaitu al-tijarah dan dalam bahasa ara tijaraha berawal dari kata dasar t-j-r, tajara, tajranwatijarata, yang bermakna berdagang atau berniaga , menurut ar-Raghib al-ashfahani dalam al-mufradat fi gharib, Al-Quran , at-Tijarah berakna pengelolaan harta benda untuk mencari keuntungan. Bisnis secara islam pada dasarnya sama dengan bisnis secara umum hanya saja harus tunduk atau patuh pada dasar al-Quran, As-sunah, Al-Ijma’ dan Qiyas serta memperhatikan batasan batasan yang tertinggi dalam sumber sumber tersebut.
C. Bisnis dalam Islam
Islam menempatkan nilai etika ditempat yang paling tinggi. Pada dasarnya islam diturunkan sebagai kode perilaku moral dan etika bagi kehidupan manusia.
Syed Nawab Haidar Naqvi dalam buku "Etika dan Ilmu Ekonomi : Suatu Sintesis Islami", memaparkan empat aksioma etika ekonomi, yaitu :
- Tauhid
- Keseimbangan dan keadilan
- Kebebasan
- Pertanggungjawaban
Etika bisnis islam adalah akhlak dalam menjalankan bisnis sesuai dengan nilai-nilai islam, jadi dalam menjalankan bisnisnya tidak perlu ada kekhawatiran sebab sudah diyakini sebagai sesuatu yang baik dan benar. Nilai etik, moral, susila atau akhlak adalah nilai- nilai yang mendorong manusia menjadi pribadi yang utuh, sperti kejujuran, kebenaran, keadilan, kemerdekaan, kebahagian dan cinta kasih. Apabila etika dilaksanakan akan menyempurnakan hakikat manusia seutuhnya.
Pada dasarnya ada fungsi khusus yang dalam etika bisnis islami, sebagai berikut:
a. Etika bisnis berupaya mencari cara menyelaraskan dan menyerasikan berbagai kepentingan dalam dunia bisnis.
b. Etika bisnis juga mempunyai peran untuk senantiasa melakukan perubahan kesadaran bagi masyarakat tentang bisnis terutama bisnis ilami.
c. Etika bisnis terutama etika bisnis islami juga bisa berperan memberikan satu solusi terhadap berbagai persoalan bisnis modern yang kian jauh dari nilai-nilai etika. dalam artian bisnis yang mereka jalankan harus sesuai dengan kaidah islam yang bersumber pada Al-Quran dan hadis.
D. Prinsip-prinsip Etika Bisnis dalam Islam
a. Etika bisnis berupaya mencari cara menyelaraskan dan menyerasikan berbagai kepentingan dalam dunia bisnis.
b. Etika bisnis juga mempunyai peran untuk senantiasa melakukan perubahan kesadaran bagi masyarakat tentang bisnis terutama bisnis ilami.
c. Etika bisnis terutama etika bisnis islami juga bisa berperan memberikan satu solusi terhadap berbagai persoalan bisnis modern yang kian jauh dari nilai-nilai etika. dalam artian bisnis yang mereka jalankan harus sesuai dengan kaidah islam yang bersumber pada Al-Quran dan hadis.
D. Prinsip-prinsip Etika Bisnis dalam Islam
a. Melarang bisnis yang dilakukan dengan kebatilan (QS. 4:29) bisnis harus didasari kerelaan dan keterbukaan antara kedua belah pihak dan tanpa ada pihak yang dirugikan
b. Bisnis tidak boleh mengandung unsur riba (QS. 2:275).
c. kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial baik melalui zakat dan sedekah (QS. 9:34).
d. melarang pe- ngurangan hak atas suatu barang atau komoditas yang didapat atau diproses dengan media takaran atau timbangan karena merupakan bentuk kezaliman (QS. 11:85)
e. menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan baik ekonomi maupun sosial, keselamatan dan kebaikan serta tidak menyetujui kerusakan dan ketidakadilan.
Rasululah Saw memberikan petunjuk mengenai etika bisnis yang sangat banyak, diantaranya ialah:
1. Bahwa prinsip penting dalam bisnis adalah kejujuran
2. Kesadaran tentang pentingnya kegiatan sosial dalam bisnis
3. Tidak melakukan sumpah palsu
4. Tidak boleh berpura-pura menawar dalam harga tinggi
5. Tidak melakukan ikhtikar
6. Takaran, ukuran dan timbangan yang benar
7. Bisnis tidak boleh meninggalkan ibadah kepada Allah SWT
8. Membayar upah sebelum keringat karyawan kering
9. Tidak ada ada monopoli
10. Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi bahaya yang dapat merugikan atau merusak kehidupan individu dan sosial
11. Komoditi barang dijual dalam kondisi suci atau halal
12. Bisnis dilakukan dengan sukarela tanpa paksaan
13. Segera melunasi kredit yang yang sidah menjadi kewajibannya
14. Memberi tenggang waktu jika pengutang belum mampu membayar
15. Dalam bisnis bersih dari hal riba
E. Prinsip dasar Etika Islam dan Prakteknya dalam bisnis
Ada lima prinsip yang mendasari etika Islam yaitu :
1) Unity (Kesatuan)
Merupakan refleksi konsep tauhid yang memadukan seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik budaya menjadi keseluruhan yang homogen, konsisten dan teratur. Adanya dimensi vertikal (manusia dengan penciptanya) dan horizontal (sesama manusia).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS. 49:13).
b. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163).
c. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
2) Equilibrium (Keseimbangan)
Keseimbangan, kebersamaan, dan kemoderatan merupakan prinsip etis yang harus diterapkan dalam aktivitas maupun entitas bisnis (QS. 2:195, QS. 25:67-68, 72-73 ,QS.17:35 ,QS. 54:49 ,QS. 25:67).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada kecurangan dalam takaran dan timbangan.
b. Penentuan harga berdasarkan mekanis pasar yang normal.
3) Free Will ( Kebebasan Berkehendak)
Kebebasan disini adalah bebas memilih atau bertindak sesuai etika atau sebaliknya : “ Dan katakanlah (Muhammad) kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, barang siapa yang menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah ia kafir” (QS. 18:29).
Aplikasinya dalam bisnis:
a. Konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah pada kerja sama, bukan persaingan apalagi sampai mematikan usaha satu sama lain. Kalaupun ada persaingan dalam usaha maka, itu berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau fastabiq al-khairat (berlombalomba dalam kebajikan).
b. Menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis maupun kontrak kerja dengan pekerja. “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji” (QS. 5:1).
4) Responsibility (Tanggung Jawab)
Merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap tindakan.
Aplikasinya dalam bisnis :
a. Upah harus disesuaikan dengan UMR (upah minimum regional).
b. Economic return bagi pemebri pinjam modal harus dihitung berdasarkan perolehan keuntungan yang tidak dapat dipastikan jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih dahulu seperti dalam sisitem bunga.
c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan sebagainya.
5) Benevolence (Kebenaran)
Kebenaran disini juga meliputi kebajikan dan kejujuran. Maksud dari kebenaran adalah niat, sikap dan perilaku benar dalam melakukan berbagai proses baik itu proses transaksi, proses memperoleh komoditas, proses pengembangan produk maupun proses perolehan keuntungan.
Aplikasinya dalam bisnis menurut Al-Ghazali :
a. Memberikan zakat dan sedekah.
b. Memberikan kelonggaran waktu pada pihak terutang dan bila perlu mengurangi beban utangnya.
c. Menerima pengembalian barang yang telah dibeli.
d. Membayar utang sebelum penagihan datang.
e. Adanya sikap kesukarelaan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian bisnis.
f. Adanya sikap ramah, toleran, baik dalam menjual, membeli dan menagih utang.
g. Jujur dalam setiap proses transaksi bisnis.
h. Memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis.
b. Bisnis tidak boleh mengandung unsur riba (QS. 2:275).
c. kegiatan bisnis juga memiliki fungsi sosial baik melalui zakat dan sedekah (QS. 9:34).
d. melarang pe- ngurangan hak atas suatu barang atau komoditas yang didapat atau diproses dengan media takaran atau timbangan karena merupakan bentuk kezaliman (QS. 11:85)
e. menjunjung tinggi nilai-nilai keseimbangan baik ekonomi maupun sosial, keselamatan dan kebaikan serta tidak menyetujui kerusakan dan ketidakadilan.
Rasululah Saw memberikan petunjuk mengenai etika bisnis yang sangat banyak, diantaranya ialah:
1. Bahwa prinsip penting dalam bisnis adalah kejujuran
2. Kesadaran tentang pentingnya kegiatan sosial dalam bisnis
3. Tidak melakukan sumpah palsu
4. Tidak boleh berpura-pura menawar dalam harga tinggi
5. Tidak melakukan ikhtikar
6. Takaran, ukuran dan timbangan yang benar
7. Bisnis tidak boleh meninggalkan ibadah kepada Allah SWT
8. Membayar upah sebelum keringat karyawan kering
9. Tidak ada ada monopoli
10. Tidak boleh melakukan bisnis dalam kondisi bahaya yang dapat merugikan atau merusak kehidupan individu dan sosial
11. Komoditi barang dijual dalam kondisi suci atau halal
12. Bisnis dilakukan dengan sukarela tanpa paksaan
13. Segera melunasi kredit yang yang sidah menjadi kewajibannya
14. Memberi tenggang waktu jika pengutang belum mampu membayar
15. Dalam bisnis bersih dari hal riba
E. Prinsip dasar Etika Islam dan Prakteknya dalam bisnis
Ada lima prinsip yang mendasari etika Islam yaitu :
1) Unity (Kesatuan)
Merupakan refleksi konsep tauhid yang memadukan seluruh aspek kehidupan baik ekonomi, sosial, politik budaya menjadi keseluruhan yang homogen, konsisten dan teratur. Adanya dimensi vertikal (manusia dengan penciptanya) dan horizontal (sesama manusia).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada diskriminasi baik terhadap pekerja, penjual, pembeli, serta mitra kerja lainnya (QS. 49:13).
b. Terpaksa atau dipaksa untuk menaati Allah SWT (QS. 6:163).
c. Meninggalkan perbuatan yang tidak beretika dan mendorong setiap individu untuk bersikap amanah karena kekayaan yang ada merupakan amanah Allah (QS. 18:46)
2) Equilibrium (Keseimbangan)
Keseimbangan, kebersamaan, dan kemoderatan merupakan prinsip etis yang harus diterapkan dalam aktivitas maupun entitas bisnis (QS. 2:195, QS. 25:67-68, 72-73 ,QS.17:35 ,QS. 54:49 ,QS. 25:67).
Prakteknya dalam bisnis :
a. Tidak ada kecurangan dalam takaran dan timbangan.
b. Penentuan harga berdasarkan mekanis pasar yang normal.
3) Free Will ( Kebebasan Berkehendak)
Kebebasan disini adalah bebas memilih atau bertindak sesuai etika atau sebaliknya : “ Dan katakanlah (Muhammad) kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu, barang siapa yang menghendaki (beriman) hendaklah ia beriman dan barang siapa menghendaki (kafir) biarlah ia kafir” (QS. 18:29).
Aplikasinya dalam bisnis:
a. Konsep kebebasan dalam Islam lebih mengarah pada kerja sama, bukan persaingan apalagi sampai mematikan usaha satu sama lain. Kalaupun ada persaingan dalam usaha maka, itu berarti persaingan dalam berbuat kebaikan atau fastabiq al-khairat (berlombalomba dalam kebajikan).
b. Menepati kontrak, baik kontrak kerja sama bisnis maupun kontrak kerja dengan pekerja. “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji” (QS. 5:1).
4) Responsibility (Tanggung Jawab)
Merupakan bentuk pertanggungjawaban atas setiap tindakan.
Aplikasinya dalam bisnis :
a. Upah harus disesuaikan dengan UMR (upah minimum regional).
b. Economic return bagi pemebri pinjam modal harus dihitung berdasarkan perolehan keuntungan yang tidak dapat dipastikan jumlahnya dan tidak bisa ditetapkan terlebih dahulu seperti dalam sisitem bunga.
c. Islam melarang semua transaksi alegotoris seperti gharar, system ijon, dan sebagainya.
5) Benevolence (Kebenaran)
Kebenaran disini juga meliputi kebajikan dan kejujuran. Maksud dari kebenaran adalah niat, sikap dan perilaku benar dalam melakukan berbagai proses baik itu proses transaksi, proses memperoleh komoditas, proses pengembangan produk maupun proses perolehan keuntungan.
Aplikasinya dalam bisnis menurut Al-Ghazali :
a. Memberikan zakat dan sedekah.
b. Memberikan kelonggaran waktu pada pihak terutang dan bila perlu mengurangi beban utangnya.
c. Menerima pengembalian barang yang telah dibeli.
d. Membayar utang sebelum penagihan datang.
e. Adanya sikap kesukarelaan antara kedua belah pihak yang melakukan transaksi, kerja sama atau perjanjian bisnis.
f. Adanya sikap ramah, toleran, baik dalam menjual, membeli dan menagih utang.
g. Jujur dalam setiap proses transaksi bisnis.
h. Memenuhi perjanjian atau transaksi bisnis.
Komentar
Posting Komentar