Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perilaku Etika

Tahap – tahap Perkembangan Hidup Manusia

A. Tahap Perkembangan Jasmani dan Rohani

Perkembangan merupakan perubahan yang terus menerus dialami, tetapi ia tetap
menjadi kesatuan. Perkembangan berlangsung secara perlahan – lahan masa demi
masa. Charlotte Buhler, seorang ahli psikologi, dalam bukunya “Practische Kinder
Psychologie”, 1949, mengemukakan masa perkembangan anak dan pemuda sebagai
berikut :

1. Masa Pertama
    Pada masa ini anak mengenal lingkungan dunia dengan berbagai macam
gerak. Perangsangan – perangsangan luar sebagian kecil yang dapat
disambutnya. Pada masa ini terdapat dua
peristiwa penting yaitu belajar berjalan dan berbicara.

2. Masa Kedua
    Keadaan luar makin dikuasai dan dikenalnya melalui bermain, kemajuan
bahasa, dan pertumbuhan kemauannya.

3. Masa Ketiga
    Keinginan bermain berkembang menjadi semangat bekerja. Rasa tanggung jawab
terhadap pekerjaan semakin tinggi. Demikian pula rasa sosialnya semakin tinggi.
Pandangan terhadap dunia sekelilingnya ditinjau dan diterima secara objektif.

4. Masa Keempat
    Pertumbuhan jasmani sangat subur dan kejiawaannya tampak tenang. Pada masa ini mulai timbul kritik terhadap diri sendiri, kesadaran akan kemauan, penuh pertimbangan, mengutamakan tenaga sendiri, disertai berbagai pertentangan yang timbul dengan dunia lingkungan, dan sebagainya.

5. Masa Kelima
    Pada awal masa pubertas kelihatan lebih subjektif, hal ini memengaruhi sifat – sifat dan tingkah lakunya.
Keseimbangan antara dirinya sendiri dengan pengaruh lingkungan. Mereka
membentuk pribadi, menerima norma – norma budaya, dan kehidupan.

B. Tahap Perkembangan Moralitas Seseorang

    Istilah moral berasal dari kata lain MOS (Moris) yang berarti adat istiadat,
kebiasaan, tata cara kehidupan. Sedang pengertian moralitas berhubungan dengan
keadaan nilai – nilai moral yang berlaku dalam suatu kelompok sosial atau masyarakat.
   Pada awal kehidupan seorang bayi, kita tidak dapat menilai tingkah lakunya
sebagai bermoral, atau tidak bermoral. Pada hakikatnya, seorang anak atau bayi belum
bermoral , artinya ia belum memiliki pengetahuan dan pengertian akan apa yang diharapkan oleh kelompok sosial di mana ia hidup.
Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan etika dan akhlak yang baik yang
secara faktual dibuktikan dalam sejarah kehidupan beliau yang termaktub dalam
banyak biografi yang ditulis oleh banyak ahli sejarah baik muslim ataupun non muslim.
Untuk itu, ibadah yang di ajarkan Rasulullah SAW punya peranan penting dalam
pembentukan perilaku baik tersebut.

Faktor-faktor Pembentuk Etika

Ada tiga (3) faktor dalam pembentukan etika, yaitu :

  1.  Interpretasi terhadap hukum, Secara filosofis, sistem hukum dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap jiwa dan jiwa raga manusia dari berbagai faktor yang dapat menghilangkan eksistensi manusia. Hukum akan hidup dan di yakini keberadaan nya apabila dirasakan ada manfaat nya bagi manusia. Ketika hukum tersebut bertentangan dengan kepentingan manusia, maka ia akan membahayakan eksistensi nya dan tidak akan ditaati.
  2. Lingkungan atau organisasi dimana ia hidup. Tanpa masyarakat (lingkungan; orng tua saudara, temn guru, dan lainnya) kepribadian seorang individu tidak dapat berkembang; demikian pula halnya dengan aspek moral pada anak.
  3. Faktor individu, Hal yang masuk ke dalam kategori ini antara lain : pengalaman batin seseorang yang juga merupakan faktor bagi terbentuknya perilaku etik bagi seseorang, misalkan seorang anak yang terbiasa dengan suasana keluarga yang harmonis akan membentuk perilakunya kelak menjadi seorang yang mancintai, peduli akan sesama, dan saling menghormati karena empatinya terbentuk oleh pengalaman hidupnya tersebut. 
Faktor lainnya adalah kondisi atau situasi. Faktor ini memberikan kontribusi yang 
cukup besar bagi terbentuknya perilaku etika seseorang. Dalam kondisi seperti ini ia 
dihadapkan pada suatu hal yang dilematis, di satu sisi ia tidak ingin melawan atasannya 
karena etikanya adalah ‘bawahan harus menaati atasan’. Di sisi yag lain ia paham dan 
sadar bahwa perbuatan memanipulasi laporan adalah sesuatu yang tidak etis.
Dalam kondisi ini, sesungguhnya islam memandang kondisi dilematis seperti ini 
sebagai bagian dari jihad. Kondisi dilematis seperti di atas, tidak serta-merta dapat 
ditoleransi sehingga menjustifikasi tindakan-tindakan koruptif seperti memanipulasi 
laporan pajak. Hal ini bermaktub dalam Al-Qur’an dibenarkan dalam surat al-Baqarah 
ayat 173.

Komentar