Kasus Penipuan Pembelian Unit Apartemen PT. Sipoa Group

Kasus Penipuan Pembelian Unit Apartemen PT. Sipoa Group

  • Latar Belakang Kasus
      Sipoa Group adalah perusahaan swasta yang bergerak dibidang properti, Sipoa Group sendiri
memiliki 32 perusahaan yang terafiliasi dengan 20 perusahaan bergerak dibidang properti.
Berlokasi di Surabaya, Sidoarjo, dan Bali. Dalam kiprahnya di dunia properti perusahaan ini
memang sudah tidak asing lagi, mengingat presiden komisaris PT Sipoa Group yakni Rusdi H
tumbelaka dan rekannya Budi Santoso merupakan orang yang sangat berpengaruh dalam bisnis
properti di jawa timur. Terutama didaerah surabaya dan sidoarjo.
Namun walaupun terdengar seperti perusahaan yang sangat menjanjikan, Ternyata banyak
kasus-kasus yang menimpa perusahaan ini, fakta dilapangan menunjukkan progres pembangunan
yang dijanjikan manajemen Sipoa Grup memang banyak janji bohong dan tidak memenuhi
komitmen konsumennya yang sudah menyetor uang banyak.
      Dengan banyaknya kasus penipuan PT Sipoa group ini, timbul bnayak pertanyaan tentang
apa yang membuat banyak orang bisa tertipu untuk membeli properti dari perusahaan tersebut. Spanduk itu menawarkan pembelian rumah dengan harga murah dan disampingnya memuat foto Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dengan senyum merekah dan wajahnya menjadi ikon penarik minat
pembeli properti Sipoa Grup.
Sebagai pejabat publik dan orang nomor satu di Sidoarjo, adanya foto Bupati tersebut dengan
sangat cepat membantu larisnya pemasaran properti Sipoa grup. ’’Kalau Bupati saja mau
beriklan untuk Sipoa, pasti proyeknya benar dan resmi’’. Ucapan seperti itulah yang ada dibenak
masyarakat dan pembeli properti Sipoa.
Namun anehnya, proyek bernilai puluhan miliaran rupiah itu tidak berizin sama sekali, namun
terpasang foto Bupati, dan pembangunannya tetap berjalan. Menjadi tanda tanya besar, apakah
Bupati Saiful Ilah tidak tahu fotonya dijual? Kalau sudah tahu kenapa tidak protes, tentu ini
membuat Indikasi PT Sipoa melakukan permainan orang dalam pun mucul.
        Iming-iming harga murah ditambah iklan dari Bupati setempat membuat banyak masyarakat
tertipu oleh perusahaan ini, diketahui Korban yang sudah tercatat terkena kasus ini sebanyak
1.104 korban dan besarnya kerugian kurang lebih senilai 140 miliar.

  • Pelanggaran Etika Bisnis
       Menggunakan Etika dalam berbisnis adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha, karena setiap
usaha yang dijalankan memiliki beban tanggung jawab terhadap hukum dan masyarakat.
Menerapkan Etika bisnis dalam hal Kejujuran, kepatuhan terhadap hukum dan tanggung jawab
akan konsumennya, membuat sebuah usaha bisa dianggap berkualitas dari segi moral dan etika.
Dalam kasus PT Sipoa Group Tentu membuat kita paham bahwa banyak sekali pelanggaran
berkaitan dengan Etika yang dilakukan perusahaan ini, PT Sipoa sudah secara jelas melakukan
pelanggaran terhadap aspek Kejujuran dan Tanggung jawab dengan melakukan penipuan dimana banyak sekai proyek mangkrak dan tidak menjalankan amanah konsumennya yang sudah
menyetor uang puluhan juta untuk membangun proyek rumah sesuai dengan perjanjian yang
mengakibatkan kerugian kurang lebih senilai 140 miliar.

  •  Hikmah
Dari kasus PT Sipoa ini ada beberapa hikmah yang bisa diambil, seperti dari sisi konsumen

  1. Haruslah berhati-hati apabila hendak membeli sesuatu yang memerlukan dana besar seperti
misalnya Apartemen, Harus di cek secara betul tentang kredibilitas perusahaannya, mulai dari
izin usaha dan surat surat yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut benar-benar resmi dan
bisa dipercaya, jangan mudah termakan iklan sekalipun dipromosikan oleh pejabat publik
setempat.

Pelajaran bagi para pelaku usaha agar selalu mengedepankan Etika dalam berbisnis
  1.  Jangan sampai bisnis yang dijalankan malah memberikan kerugian terhadap
banyak orang, selalu utamakan Etika bisnis, baik dalam aspek Kejujuran, Tanggung jawab, dan
kepatuhan terhadap hukum, karena sesungguhnya lancar tidaknya suatu bisnis tergantung dari
komitmen dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen dan lingkungan sekitarnya.

  • Kesimpulan
         Sipoa Group adalah perusahaan swasta yang bergerak dibidang properti, Sipoa Group
sendiri memiliki 32 perusahaan yang terafiliasi dengan 20 perusahaan bergerak dibidang
properti. Berlokasi di Surabaya, Sidoarjo, dan Bali. Walaupun terdengar seperti perusahaan yang
sangat menjanjikan, ternyata banyak ditemukan fakta lapangan mengenai progres pembangunan
yang dijanjikan manajemen Sipoa Grup yang banyak menebar janji bohong dan tidak memenuhi
komitmen konsumennya yang sudah menyetor uang banyak.
         Di tahun 2015 sampai 2016, spanduk iklan properti murah yang di dalamnya terpampang
wajah Bupati Sidoarjo pernah menghiasi Waru, yang seharusnya pemasangan foto pejabat publik
dalam iklan swasta tersebut merupakan suatu pelanggaran hukum.
Banyak orang yang tergiur dengan iklan tersebut, hal itu disebabkan orang – orang
beranggapan bahwa iklan yang memuat foto Bupati Sidoarjo tersebut merupakan iklan resmi jadi
tidak diragukan lagi. Padahal hal itu merupakan suatu pelanggaran, mereka (Sipoa) cerdas dalam
memikat hati konsumen – konsumen yang masih awam tentang hukum.
Setelah dilakukan penelusuran digital, anak - anak perusahaan P.T. Sipoa ini tidak memiliki
situs web yang resmi. Di temukan fakta bahwa proyek miliyaran Sipoa ini tidak memiliki izin
dalam pembangunannya. Dengan ditemukannya fakta tersebut banyak kecurigaan yang timbul tidak hanya pada pihak perusahaan namun juga pada Bupati Sidoarjo. Kasus ini menelan sekitar 1.104 korban dan besarnya kerugian kurang lebih senilai 140 miliar rupiah.

Komentar