Kasus Penipuan Penjualan Rumah Berbasis Syariah

Kasus Penipuan Penjualan Rumah Berbasis Syariah


  • Latar Belakang Dan Kronologi Kasus Penipuan Penjualan Rumah Berbasis Syariah
          Pada November 2019, Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dan penggelapan
modus pembangunan perumahan syariah. Penipuan itu terjadi sejak 2015 dengan korban mencapai 270 orang.Penipuan rumah syariah ini didalangi oleh empat orang yang statusnya sudah menjadi tersangka.Mereka adalah AD selaku Dirut PT ARM Cipta Mulia, MAA selaku Project Manager atau
Marketing, MMD selaku Executive Project Manager atau Marketing, serta SM selaku General Manager. Modus operasinya tersangka menawarkan kepada masyarakat pembangunan perumahan
Syariah.Tersangka menunjukkan lokasi-lokasi perumahan syariah milik PT ARM,
kemudian melakukan ground breaking. Penawaran rumah syariah dilakukan dengan
menggunakan brosur serta iklan di website.Para tersangka juga membuat rumah-rumah
contoh untuk meyakinkan pada korban. Kemudian, tersangka menawarkan kepada para
korban cicilan rendah tanpa bunga untuk sebuah unit rumah. Banyak korban yang tertarik karena dalam prosesnya sang penipu menjanjikan tidak ada BI checking karena sistemnya Syariah.

            Setidaknya, ada lima lokasi perumahan yang ditawarkan yakni Perumahan De’
Alexandria Bojong Gede Bogor, Perumahan The New Alexandria Bojong Gede Bogor,
Perumahan Cordova Green Living Cikarang Bekasi, Perumahan Hagia Sophia Town
House Bandung Jawa Barat, serta Perumahan Pesona Darusalam Lampung.Total korban
mencapai 270 orang dengan kerugian ditaksir sekitar Rp 23 miliar.Faktanya, sejak
perusahaan berdiri pada 2015 sampai 28 November 2019 belum ada satu pun rumah yang
dibangun. Lokasi yang direncanakan oleh pelaku untuk mendirikan rumah tidak ada izin,
bahkan sejumlah lahannya juga belum dibebaskan.
Tidak lama berselang, tepatnya pada awal Desember 2019, Polda Metro Jaya kembali
mengungkap kasus yang lebih besar. Polisi mengamankan empat orang terkait penjualan
rumah syariah yang bakal dibangun di Tangerang Selatan dan Banten. Bendera
perusahaan yang digunakan bernama PT Wepro Citra Sentosa.
 
             Polda Metro Jaya membekuk empat mafia pembangunan perumahan syariah fiktif dengan
kerugian hingga Rp 40 miliar. Korbannya diperkirakan mencapai 3.680 orang.
Keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka MA berperan sebagai
komisaris yang berinisiatif dan merencanakan pembangunan perumahan fiktif.
Tersangka SW berperan sebagai direktur utama PT Wepro Citra Sentosa yang
menjalankan perusahan serta bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penjualan perumahan fiktif tersebut.Tersangka CB berperan sebagai karyawan pemasaran yang
membuat iklan dan brosur untuk meyakinkan para konsumen membeli perumahan fiktif
tersebut. Modus para tersangka seperti menyebarkan brosur dengan ketentuan berbasis
syariah,menjanjikan lahannya, hingga membuat rumah contoh agar konsumen percaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang para korban digunakan untuk pembebasan tanah
seluas 1,4 hektare senilai Rp 640 juta. Kemudian, untuk membeli kendaraan senilai Rp3
miliar, menggaji karyawan Rp2,5 miliar, bayar refund Rp500 juta, dan marketing agent
Rp4 miliar.

  • Pelanggaran Etika Bisnis Yang Terjadi Pada Kasus Penipuan Penjualan Rumah Berbasis Syariah.
Dalam dunia bisnis berbagai masalah etika bisnis yang terjadi, diantaranya sebagai
berikut:
 
1. Suap (Bribery),
2. Paksaan (Coercion),
3. Penipuan (Deception),
4. Pencurian (Theft),
5. dan diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination).

Dalam kasus tersebut termasuk kedalam pelanggaran etika terhadap prinsip kejujuran.
Perumahan syariah itu rencananya akan dibangun di daerah Tangerang Selatan dan
Banten. Kepada para korban, tersangka menjanjikan pembangunan perumahan itu
rampung pada Desember 2018.Faktanya tidak diberikan hingga Maret 2019.Tersangka
menawarkan perumahan dengan harga murah, tidak riba, tidak pakai bunga, tidak perlu
checking bank, dan lainnya.Jadi bernuansa syariah semuanya, sehingga masyarakat jadi
tertarik.
  •  Hikmah Yang Diperoleh Dari Kasus Penipuan Penjualan Rumah Berbasis Syariah
  yaitu, sebaiknya kita lebih berhati-hati karena saat ini untuk membedakan mana investasi rumah syariah yang benar atau menipu cukup sulit, sebab mereka para penipu juga banyak menggunakan tokoh masyarakat atau agama.

Komentar